Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Karena Konten 'Polisi Pengabdi Mafia'

- 24 Desember 2022, 13:26 WIB
 Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena konten 'Polisi Pengabdi Mafia'.
Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena konten 'Polisi Pengabdi Mafia'. /YouTube Uya Kuya TV

Baca Juga: Tersedia Link Nonton Dewa United vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1 Pekan ke 17

Diunggahan video itu, Kamaruddin mengungkapkan sebuah pernyataan jika institusi Polri adalah sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara dan mengabdi pada mafia.

Laporan itu dibuat dan masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," kata Kamaruddin dalam YouTube Uya Kuya TV.

Baca Juga: Shopee Masih Alami Gangguan, Coba Trik Berikut Agar Dapat Kembali Digunakan

Dikatakan sang pelapor, pernyataan Kamaruddin sangat menyesatkan dan berpotensi membuat persepsi publik yang salah terkait tugas dan fungsi aparat kepolisian.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah