Baca Juga: Ini Kata Menteri PPPA Soal Hari Ibu yang Jatuh pada Besok Hari
"Hasil sementra visum kedua korban (anak) yang 10 tahun dan 12 tahun," katanya.
"Kemudian video konten itu diambil juga, kemudian CCTV yang di apartemen," katanya lagi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan kasus dugaan KDRT ayah kepada anaknya ini terjadi pada tahun 2021.
"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangan si terlapor, korban (anaknya) melanjutkan sekolah online," katanya.
Baca Juga: Pelaku KDRT ke Anak yang Viral, Diklaim Sudah Bukan Karyawan OVO
Irwandhy Idrus juga mengatakan bahwa pihaknya belum menerima video yang viral di media sosial dimana pelaku melakukan tindak KDRT.
"Kami sudah minta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya," katanya.***