Polisi Ungkap Kasus KDRT Seorang Ayah ke Anaknya Kini Telah Naik ke Tahap Penyidikan

- 21 Desember 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi - Pihak kepolisian menaikan status ke tahap penyidikan untuk kasus KDRT ayah ke anaknya yang videonya menjadi viral di sosial media.
Ilustrasi - Pihak kepolisian menaikan status ke tahap penyidikan untuk kasus KDRT ayah ke anaknya yang videonya menjadi viral di sosial media. /Freepik

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini viral sebuah video mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang ayah kepada anaknya.

Tidak hanya kepada anaknya saja, ia juga melakukan KDRT kepada istrinya.

Kini kasus seorang ayah yang melakukan dugaan KDRT kepada anaknya sudah naik ke tahap penyidikan.

Diketahui, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami video viral dugaan kasus KDRT yang dilakukan ayah terhadap anaknya di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kwak Si Yang Undur Diri dari Drama ini, Inilah Alasannya!

Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pihaknya telah menaikkan kasus dugaan KDRT tersebut ke tahap penyidikan.

"Sudah naik ke penyidikan, per hari ini," katanya pada Selasa yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Nurma Dewi juga menjelaskan bahwa polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti termasuk hasil visum dari anak tersebut.

Baca Juga: Ini Kata Menteri PPPA Soal Hari Ibu yang Jatuh pada Besok Hari

"Hasil sementra visum kedua korban (anak) yang 10 tahun dan 12 tahun," katanya.

"Kemudian video konten itu diambil juga, kemudian CCTV yang di apartemen," katanya lagi.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan kasus dugaan KDRT ayah kepada anaknya ini terjadi pada tahun 2021.

"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangan si terlapor, korban (anaknya) melanjutkan sekolah online," katanya.

Baca Juga: Pelaku KDRT ke Anak yang Viral, Diklaim Sudah Bukan Karyawan OVO

Irwandhy Idrus juga mengatakan bahwa pihaknya belum menerima video yang viral di media sosial dimana pelaku melakukan tindak KDRT.

"Kami sudah minta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya," katanya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah