PR TASIKMALAYA - Perceraian Ambu Anne dan Dedi Mulyadi menjadi sorotan masyarakat.
Terlebih salah satu alasan perceraian yang diberikan oleh Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama terkait dengan KDRT.
Akan tetapi dengan jelas Dedi Mulyadi membantah adanya KDRT psikologis yang menjadi alasan gugatan cerai yang diberikan Ambu Anne.
Dedi Mulyadi pun menjelaskan fakta sebenarnya terkait dengan kondisi Ambu Anne.
Baca Juga: Tes IQ: Yakin Kamu Jeli? Coba Temukan 3 Perbedaan di Sekitar 2 Bocah Lucu Ini dalam 9 Detik Saja!
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, mantan Bupati Purwakarta tersebut menjelaskan kehadirannya saat datang ke Pengadilan Agama.
"Mengenai hal ini, apa sih yang sebenarnya yang ingin kami sampaikan ke majelis itu," ujarnya.
"Melalui pengacara adalah bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar," sambungnya.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa hanya hakim yang bisa menilai benar tidaknya alasan yang diberikan oleh Ambu Anne untuk gugatan perceraian.