Tiga orang lain yang ditangkap dalam OTT ini alah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta.
Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Saat ini tim KPK juga masih mengumpulkan bahan keterangan dari pihak tersebut.
"Perkembangannya segera disampaikan," katanya.
Sementara itu, KPK diketahui menyegel kantor Sahat Tua Simanjuntak.
"Iya, infonya benar (disegel), sebab saya ada di luar kota," kata Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono.
Selain itu, KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif.
Namun Andik Fadjar Tjahjono belum dapat mengkonfirmasi apakah Afif juga ditangkap atau tidak.***