KPK Tak Pakai Istilah OTT Lagi, Febri Diansyah: Ngapain Ribut Soal Istilah dan Gimmick

- 27 Januari 2022, 15:28 WIB
Febri Diansyah mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut akan mengganti istilah OTT hanya tangkap tangan.*
Febri Diansyah mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut akan mengganti istilah OTT hanya tangkap tangan.* /Foto: Twitter @febridiansyah//

PR TASIKMALAYA - Ketua KPK, Firli Bahuri telah menyatakan mengganti istilah operasi tangkap tangan (OTT) jadi hanya tangkap tangan.

Mengetahui penggantian istilah OTT itu, eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempertanyakan hal tersebut.

Febri Diansyah mempertanyakan apakah penggantian istilah OTT di KPK juga terkait dengan penghapusan istilah itu dari ingatan publik.

Padahal menurut Febri Diansyah, bagi koruptor, istilah OTT yang digunakan KPK sangat menakutkan serta jadi mimpi buruk koruptor.

Baca Juga: Bermain di Drama Baru 'A Business Proposal', Begini Karakter yang Akan Diperankan Ahn Hyo Seop

Hal itu disampaikan Febri Diansyah melalui cuitan di akun Twitter-nya @febridiansyah pada Kamis, 27 Januari 2022.

"OTT memang sangat menakutkan dan jadi mimpi buruk koruptor," cuitnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

"Apa ada hubungannya dengan keinginan menghapus istilah OTT dari ingatan publik?," sambungnya.

Eks Juru Bicara KPK itupun mengingatkan Ketua KPK Firli Bahuri agar tidak mempersoalkan istilah OTT.

Baca Juga: Link Nonton All of Us Are Dead Sub Indo, Saga Zombie Streaming 28 Januari 2022

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x