Usai Layangkan Kritik RKUHP, Hotman Paris Hutapea Sampaikan Hak Jawab

- 12 Desember 2022, 08:43 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan hak jawabnya usai menyuarakan kritikan RKUHP.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan hak jawabnya usai menyuarakan kritikan RKUHP. /Instagram/hotmanparisofficial

PR TASIKMALAYA - Pada Selasa, 6 Desember 2022 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pengesahan RKUHP itu tak sedikit menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Adapun dari pasal yang telah disahkan DPR, ada beberapa pasal dianggap kontroversi salah satunya pasal 413 tentang  melakukan hubungan seks di luar pernikahan dapat diancam pidana penjara satu tahun. 

Pasal tersebut membuat salah satu pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea pun buka suara.

Baca Juga: Big Match Madura United vs Bali United di BRI Liga 1, Dilengkapi Preview dan Link Nonton

Hotman Paris mengkritik pasal tersebut melalui media sosialnya.

Namun baru-baru ini Hotman kembali melayangkan hak jawabnya, yang mana sebelumnya kritikan itu telah dijawab oleh salah satu anggota DPR.

Menurut Hotman dalam pernyataanya, dirinya membantah tidak ada keterkaitannya dengan usaha miliknya atau bisnis pribadi di Bali.

Dia mengatakan dengan disahkannya aturan pidana RKUHP membuat parno atau ketakutan para wisatawan asing.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini 12 Desember 2022, Ada Big Match Madura United vs Bali United

"Pengais Keadilan!"

Beberapa waktu belakangan ini Bang Hotman vokal menyuarakan mengenai UU KUHPidana yang pengesahannya menimbulkan banyak kontroversi.

Namun tahukah kalian, bukan kali ini saja Bang Hotman bersuara terkait persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak," tulis Hotman melalui Instagramanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com Senin, 12 Desember 2022.

"Inti pokoknya apakah itu aturannya benar-benar atau tidak tapi sudah menimbulkan parno kepada investor asing," sambung Hotman.

Baca Juga: Tes IQ: Beneran Jenius? Kalau Gitu, Kamu Pasti Bisa Tunjuk 3 Perbedaan pada Gambar Gadis dan Kucing

Bahkan menurut Hotman, pihak PBB pun telah memberikan suara terkait penerapan RKUHP tersebut.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah