Bocorkan Alasan Pinangki Cepat Bebas dari Tahanan, Hotman Paris: Keluar Undang-undang Baru

- 22 September 2022, 07:24 WIB
Hotman Paris ungkap alasan Jaksa Pinangki bisa bebas dari tahanan dengan cepat.
Hotman Paris ungkap alasan Jaksa Pinangki bisa bebas dari tahanan dengan cepat. //Instagram.com/hotmanparisofficial//

PR TASIKMALAYA - Perhatian masyarakat sempat tersita oleh kabar kebebasan Jaksa Pinangki dari tahanan.

Sebelumnya Jaksa Pinangki memang mendapatkan vonis pengadilan negeri selama 10 tahun.

Namun pada akhirnya setelah mendekam dipenjara selama 2 tahun akibat korupsi, Jaksa Pinangki kini bebas.

Sebagai sosok yang mengerti hukum, Hotman Paris akhirnya membeberkan mengapa Jaksa Pinangki keluar dari tahanan begitu cepat.

Baca Juga: Memperkenalkan Titania Jameela Jamil Secara Berbeda dalam Serial She-Hulk, Begini Penjelasan sang Sutradara

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier yang dibagikan pada 20 September 2022, Hotman Paris berbicara bahwa adanya undang-undang baru yang bisa digunakan oleh Jaksa Pinangki.

"Memang sudah keluar undang-undang yang baru tahun 2022," ujarnya.

"Dimana setiap terpidana, bukan hanya koruptor. Setiap terpidana yang telah menjalani hukuman 2/3 bisa bebas bersyarat," sambungnya.

Hotman Paris menjelaskan bahwa Pinangki bisa bebas dengan menjalani setengah dari tahanannya saja lantaran banyak remisi yang didapatkan.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x