Baca Juga: RKUHP Disahkan Jadi Undang-Undang, Menkumham Yasonna Laoly Persilakan Masyarakat Gugat ke MK
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Ismail Bolong terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Namun dalam pemanggilan itu Ismail Bolong tidak hadir dengan alasan kesehatan, sedang sakit.
Ketidakhadiran Ismail Bolong dalam pemeriksaan dibenarkan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Namun menurut Pipit, pihaknya telah menerima informasi dari pengacara Ismail untuk meminta waktu berikutnya.***