Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Kompolnal Minta Polisi Usut Tuntas

- 28 November 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi  - Kompolnas meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI yang bernama Muhammad Hasya Attalah.
Ilustrasi - Kompolnas meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI yang bernama Muhammad Hasya Attalah. /Pixabay/soumen82hazra/

Baca Juga: Ada 17 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Hari Ini dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J! Siapa Saja?

Termasuk juga apakah benar korban tidak segera mendapatkan pertolongan sehingga harus menunggu 30 menit yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kompolnas turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Meskipun dikatakan ada upaya perdamaian, tetapi hal tersebut nantinya tidak bisa dijadikan penghentian proses hukumnya," katanya.

"Santunan maupun upaya damai hanya bisa digunakan sebagai pertimbangan bagi Majelis Hakim untuk meringankan hukuman," katanya lagi.

Sementara itu, diketahui bahwa polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI ini.

Baca Juga: Belum Pernah Turun, Reborn Rich Kembali Cetak Rating Tertinggi

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono ada lima saksi yang dimintai keterangannya. 

Dimana mereka ini di antaranya teman korban yang ada dibelakangnya.

"Saksi ada lima saksi termasuk temannya yang naik motor di belakangnya," katanya pada Minggu.

Joko Sutriono mengatakan bahwa saat kejadian korban sedang beriringan naik motor bersama teman-temannya. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah