"Beda halnya dengan reklamasi sebelumnya oleh Ahok sangat merugikan penduduk asli Jakarta bahkan Indonesia yang dipakai untuk kepentingan aseng yang sangat membahayakan stabilitas nasional, baik ekonomi juga politik serta budaya," jelasnya.
Izin perluasan wilayah dengan reklamasi kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur 155 ha itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 sejak Februari 2020.*** (Lusi Nafisa)