Anies Baswedan Putuskan Dukung Reklamasi Kawasan Ancol, Sanny Irsan: Dia Sudah Ingkari Janji

- 8 Juli 2020, 09:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.* /Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/covid19.go.id

PR TASIKMALAYA - Ketua Jawara Anies-Sandi, Sanny A Irsan yang merupakan pendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno kala pemilihan kepala daerah (Pilkada) menyatakan Anies Baswedan telah melanggar janjinya.

Kala itu, Sanny menyatakan bahwa keduanya menyampaikan salah satu janjinya yang akan menolak reklamasi di Teluk Jakarta.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum lama ini telah memutuskan untuk melakukan perluasan kawasan wisata di Taman Impian Jaya Ancol seluas 155 hektare melalui reklamasi pantai.

Baca Juga: Tanggapi Masalah Denny Siregar yang Kian Memanas, Ridwan Kamil: Saya Kira Hidup Harus Adil

Sanny mengaku sangat menyayangkan dengan keputusan Anies Baswedan yang tergoda dengan pengembang saat ini yang secara tiba-tiba memberikan dukungan atas rencana reklamasi tersebut.

"Menurut kami, dia (Anies Baswedan) sudah menyalahi janji semasa kampanye lalu," kata Sanny A Irsan.

Ia mengaku sangat kecewa dengan kebijakan atau keputusan dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut dan akan terus melawan hingga pada akhirnya Anies Baswedan mencabut keputusannya itu.

"Persoalan reklamasi di Ancol sudah terjadi sejak dahulu dan merupakan bagian dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Menabung untuk Berobat, Uang Senilai Rp 320 Juta Milik Seorang Ayah Habis oleh Sang Anak untuk PUBG

Artikel ini pernah tayang di Zona Jakarta dengan judul Anies Baswedan Terang-terangan Langgar Janji Kampanye, PA 212: Reklamasi untuk Umat, Kita Dukung!

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan izin perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol ini bertujuan untuk mengakomodir kepentingan publik seperti tempat rekreasi masyarakat.

Namun dengan adanya rencana perluasan kawasan rekreasi tersebut sontak mendapatkan banyak tanggapan dari berbagai pihak dan tak sedikit juga yang menolak hal itu, salah satunya dari relawan jaringan warga Jakarta Utara (Jawara) pendukung Anies-Sandi.

Baca Juga: Geram dengan Kelakuan Netizen Indonesia Soal Guyonan Upin & Ipin, Warga Malaysia: Kami Membencinya!

Tokoh pemuda Gerakan Bangun Jakarta Utara (Jakut) Kemal Abubakar menyatakan eluarnya SK gubernur itu sebelumnya tidak disertai dengan proses sosialisasi kepada masyarakat nelayan di Teluk Jakarta.

“Sampai hari ini tidak pernah kami diajak bicara dan sosialisasi tidak ada,” kata Kemal Abubakar.

Menurut dia, Anies memberikan izin reklamasi untuk kepentingan warga Jakarta, sehingga harus didukung.

Sementara itu, ia menilai reklamasi Ahok digunakan untuk kepentingan aseng dan merugikan masyarakat Jakarta. Karena itu, pihaknya menolak reklamasi Ahok.

Baca Juga: Diserang Balik Sang Mantan Istri, Vicky Prasetyo Resmi Ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat

"Selama reklamasi perluasan Ancol dan Dufan untuk kepentingan warga Jakarta apalagi dibuat untuk kemaslahatan umat maka hal perlu kita dukung," katanya kepada wartawan, kemarin.

"Beda halnya dengan reklamasi sebelumnya oleh Ahok sangat merugikan penduduk asli Jakarta bahkan Indonesia yang dipakai untuk kepentingan aseng yang sangat membahayakan stabilitas nasional, baik ekonomi juga politik serta budaya," jelasnya.

Izin perluasan wilayah dengan reklamasi kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur 155 ha itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 sejak Februari 2020.*** (Lusi Nafisa)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x