Kasus Gagal Ginjal Akut: Bareskrim Polri Lakukan Pencekalan pada Pemilik CV Samudera Chemical

- 25 November 2022, 09:28 WIB
Ilustrasi - Bareskrim Polri melakukan pencekalan terhadap pemilik Cv Samudera Chemical terkait kasus gagal ginjal akut.
Ilustrasi - Bareskrim Polri melakukan pencekalan terhadap pemilik Cv Samudera Chemical terkait kasus gagal ginjal akut. /Pizabay/mohamed_hassan

PR TASIKMALAYA – Masyarakat di Tanah Air tengah diresahkan dengan adanya kasus gagal ginjal akut secara misterius yang menyerang anak-anak.

Kasus tersebut diduga bermula adanya obat cair atau sirup mengandung cemaran senyawa Etilen Glikol (EG) Dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.

Terkait dengan hal tersebut, Bareskrim Polri akan melakukan pencekalan terhadap pemilik dari CV Samudera Chemical, yang berinisial E, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa pihaknya masih mencari tersangka E.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Buat Rekor Lagi di Usia Tua, Cetak Gol di 5 Edisi Piala Dunia

“Masih kita lakukan pencarian (tersangka),” kata Pipit Rismanto.

Selain itu, Pipit Rismanto juga menyebutkan bahwa saat ini sedang dalam proses untuk melakukan pencekalan terhadap pemilik dari CV Samudera Chemical tersebut.

“Sedang dalam proses (pencekalan),” tambahnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News pada Jumat, 25 November 2022.

Sampai dengan saat init, tersangka E belum diketahui keberadaannya sejak perusahaan pengoplos bahan baku obat sirup yang tercemar EG dan DG miliknya tersebut digerebek oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x