PR TASIKMALAYA - Dibuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.
Pada PPPK tahun ini dibuka untuk formasi tenaga kesehatan Kementerian Sosial Tahun 2022.
Pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK 2022 pada 3-18 November 2022.
Lalu, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2022 pada 19 November 2022.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Tersingkap! Babi atau Hati? Gambar yang Terlihat Lebih Dulu, Tunjukkan Kebahagiaan
Adapun kebutuhgan PPPK formasi tenaga kesehatan tahun 2022, sebagai berikut.
1. Ahli Pertama - Dokter, unit penempatan Biro Umum, jumlah formasi 2
2. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Jiwa, unit penempatan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi SOsial, jumlah formasi 2
3. Ahli Pertama - Penyuluh Kesehatan Masyarakat - unit penempatan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi SOsial, jumlah formasi 5