PR TASIKMALAYA - Secara resmi, pemerintah membuka pendaftaran CPNS PPPK 2022 pada 5 Oktober dan akan berakhir pada 26 Oktober 2022.
Bagi yang telah menantikan pendaftaran PPPK 2022 silakan akses link sscasn.bkn.go.id melalui Google.
Namun, sebelumnya pahami periode pendaftaran dan syarat serta berkas yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti pendaftaran PPPK 2022.
Syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS PPPK 2022:
Baca Juga: Tes Psikologi: Kamu Setia dan Bertanggung Jawab? Pasti Bisa Lihat Ini Pertama Kali di Gambar
1. Status kewarganegaraan WNI berusia minimal 18 tahun.
2. Tidak pernah terlibat kasus tindak pidana.
3. Bukan sebagai PNS/TNI/Polri yang diberhentikan secara tidak hormat.
4. Bukan ASN.
Baca Juga: Ketum PSSI Bersyukur Sepak Bola Indonesia Tidak Disanksi FIFA