"Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," jelasnya.
Seperti yang diketahui bersama, bahwa sebelumnya Bareskrim Polri telah menaikkan status penyelidikan dalam dugaan unsur pidana terkait kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah proses gelar perkara penyidik pada Selasa, 1 November 2022 lalu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan Capricorn, Aquarius dan Pisces: Saatnya Pecahkan Masalah
"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma," tutupnya.***