Simak Cara Cek Penerima STB TV Digital Gratis dari Pemerintah, Cari Tahu Apakah Anda Termasuk!

- 7 November 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB).
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB). /Simak berikut ini adalah cara mengecek apakah Kamu salah satu penerima STB TV Digital gratis dari pemerintah atau bukan. /Dok Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

Baca Juga: Jemput Kebahagiaan! Ini 3 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari ini, 7 November 2022

Sementara itu, berikut ini adalah dua syarat RTM yang berhak menerima STB TV digital gratis.

1. Terdaftar data desil 1 data Percepatan Pemasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

2. Khusus DKI Jakarta bagi RTM yang telah terdapat carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Sebagaimana yang telah diberitakan oleh Pikiran Rakyat Depok, cara lain untuk mendapatkan STB digital ini juga ialah telah memenuhi syarat sebagai warga miskin.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Identitas Asli Diri Anda Melalui Cara Menyetir Mobil, Salah Satunya Petualang

Kemudian harus tercatat di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat miskin yang berhak namun belum mendapatkan STB gratis dari pemerintah, bisa membuat pengajuan atau mengeceknya dengan cara berikut ini:

1. Masuk ke laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.

2. Masukan NIK serta Kode Captcha ke dalam kolom yang tersedia.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah