Klaim JHT Meningkat Tajam di Masa Pandemi, Jamsostek Siasati dengan Lapak Asik

- 27 Juni 2020, 06:15 WIB
Kiri ke Kanan, Arif Suprapto Kabid Asistensi Sosial Kemenko PMK, Dr Laode Ida Anggota Ombudsman RI dan Agus Susanto Direktur Utama BP Jamsostek berbincang dengan salah satu peserta yang sedang melakukan Klaim JHT melalui Lapak Asik.
Kiri ke Kanan, Arif Suprapto Kabid Asistensi Sosial Kemenko PMK, Dr Laode Ida Anggota Ombudsman RI dan Agus Susanto Direktur Utama BP Jamsostek berbincang dengan salah satu peserta yang sedang melakukan Klaim JHT melalui Lapak Asik. /

"Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim yang telah kami sediakan untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” tutup Agus.

Baca Juga: Riset: 91 Persen Masyarakat Indonesia Incar 3 Kota Besar Ini Untuk Berwisata di Fase Normal Baru

Dalam kesempatan tersebut Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengapresiasi keseriusan dan komitmen BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan meski di kondisi yang terbatas. Dirinya juga menginginkan institusi lain dapat mencontoh metode layanan One to Many yang digunakan oleh BP Jamsostek.

“Saya sangat terkesan dengan upaya BP Jamsostek yang tetap menyelenggarakan pelayanan publik meski di tengah kondisi pandemi. Metode One to Many ini juga patut dicontoh oleh institusi lain karena kinerja yang diberikan dapat lebih efisien dan terukur,” ucap Laode.

Sementara itu, Eliana Sunarja Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Tasikmalaya mengatakan bahwa BP Jamsostek terus menerus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Pakistan Keluarkan Aturan Bahaya Makan Daging Kambing Selama Pandemi?

"Sehingga parapekerja yang mengalami resiko di tengah covid 19 ini dipastikan bisa segera mendapatkan haknya. Dengan beberapa alternatif kanal layanan dan media komunikasi yang disediakan, membantu kemudahan proses dengan tetap menjaga protokol kesehatan," tutur dia.***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x