PR TASIKMALAYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengejar 11 orang daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan ada dua TKP utama dalam rangkaian kasus John Kei yang terjadi pada Minggu, 20 Juni 2020 lalu ini, yakni di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake, Tangerang.
Yusri Yunus menyebut awalnya ada 12 DPO dalam kasus tersebut. Namun satu orang menyerahkan diri, sehingga penyidik kepolisian tinggal mengejar 11 orang lainnya.
Baca Juga: Lebih Sadar Soal Ketimpangan Rasial, Warga Amerika Serikat Masih Menolak Reparasi
“Yang di Kosambi ada dua yang DPO. Empat yang diamankan, dua DPO tersebut inisialnya M dan T. Yang T itu menyerahkan diri ke Polres Metro Depok,” ungkapnya saat dikonfirmasi PMJ News pada Kamis, 25 Juni 2020.
Penyidik Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka T yang telah menyerahkan diri. Menurut pengakuannya, dia terlibat dalam penyerangan di Duri Kosambi Cengkareng.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan, perannya dia sudah mengakui penyerangan kepada korban yang meninggal dunia,” ujar Yusri.
Baca Juga: Protes anti-Rasisme Menggema di AS, Kandidat Kulit Hitam Ramai 'Nyaleg' Manfaatkan Suara Pemilih
10 dari 11 DPO yang masih diburu, diduga terlibat dalam penyerangan di TKP Klaster Australia, Perumahan Green Lake, yang merupakan lokasi kediaman Nus Kei.