Polda Metro Jaya Buru 11 DPO Kasus John Kei, Satu Pelaku Pasrah Menyerahkan Diri

- 26 Juni 2020, 11:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus /dok

Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.

Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.***

 

 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x