Tak Mau Terulang, APPGINDO Ambil Pelajaran dari Pernikahan Semarang yang Jadi Klaster Baru Covid-19

- 25 Juni 2020, 07:40 WIB
Ilustrasi resepsi pernikahan yang sudah boleh digelar di Kota Bekasi.
Ilustrasi resepsi pernikahan yang sudah boleh digelar di Kota Bekasi. /PIXABAY/Pexels/

PR TASIKMALAYA - Kasus virus corona di Tanah Air belum juga berakhir. Beberapa acara yang menghadirkan oang dengan jumlah banyak masih ditangguhkan, tak terkecuali gelaran resepsi pernikahan. 

Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (APPGINDO) mengambil pelajaran dari resepsi pernikahan di Kampung Karang Kimpul, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 14 Juni 2020 yang dituding menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum APPGINDO Andie Oyong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

Baca Juga: Menilik Cerita Awal Dicetuskannya Normal Baru, Mahfud MD: Munculnya Frustasi dan Stres Dikhawatirkan

"Kasus Semarang adalah pembelajaran, tapi ini meyakinkan kita bahwa apa yang kita gerakan ini, industri pernikahan Indonesia bukan hanya milik kelompok tertentu. Bukan hanya di hotel saja, tapi di bawah juga," kata dia diberitakan Antara. 

Dengan melihat kasus Semarang tersebut, pihaknya pun akan menggencarkan sosialisasi ke tingkat RT dan RW yang memang menjadi tantangan untuk mereka.

Asosiasi ini menyambangi Gedung DPRD DKI Jakarta bertemu Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik untuk mengungkapkan harapannya agar resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan diizinkan beroperasi kembali untuk menggeliatkan industri pernikahan.

Baca Juga: Mempelai Pengantin Harap Bersabar, Izin Menggelar Resepsi Pernikahan di Gedung Masih Dikaji

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Taufik menyebut bahwa PSBB masa transisi di fase berikutnya memiliki kemungkinan industri pernikahan bakal diizinkan beroperasi kembali.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x