PR TASIKMALAYA - Hari ini, Selasa, 1 November 2022 merupakan sidang lanjutan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan keluarga dari mendiang Brigadir J.
Dalam persidangan lanjutan ini, kedua tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan," kata Ferdy Sambo yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Prediksi Juventus vs PSG di Liga Champions UEFA 3 November 2022, Lengkap dengan H2H
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," katanya lagi.
Ferdy Sambo mengatakan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J ini terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.
"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," katanya.
"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum," katanya lagi.