PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih melakukan kajian terkait izin resepsi pernikahan di masa normal baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Bukan tanpa alasan, hal ini terpaksa harus dilakukan dan menyita perhatian pemkot, mengingat virus corona yang masih saja belum berakhir.
Kajian dilakukan berdasarkan simulasi pernikahan yang digelar oleh Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung.
Baca Juga: Suharso: Presiden Ingin Menekan Angka Kemiskinan Ekstrem di Indonesia, Covid-19 Jadi Tantangan
Diberitakan Galamedia News, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, simulasi digelar untuk mematangkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan saat resepsi pernikahan.
"Penerapan standar protokol kesehatan saat simulasi sudah sangat ketat. Seperti mulai dari wedding organizer, dekorasi, hingga catering," kata Yana.
Yana berharap, melalui itu, pihaknya bersama dinas dan instansi terkait bisa melakukan pelonggaran dan relaksasi kegiatan resepsi pernikahan, yang mungkin diidam-idamkan sebagian mempelai pengantin yang tengah berbahagia.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Minta Fatwa Salat Tanpa Wudu dan Tayamum
Menurut Yana, simulasi resepsi pernikahan di Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah, Kota Bandung, yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2020 sudah menenpug prosedurnyang cukup ketat, khususnya menyangkut protokol kesehatan.