PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi awal kasus kelompok John Kei yang melakukan pembunuhan berencana terhadap pamannya, Nus Kei pada Rabu, 24 Juni 2020.
Rekontruksi pun terus berlanjut hingga penyerangan ke korban inisial ER rekan dari Nus Kei.
Usai melakukan adegan reka ulang di Polda Metro Jaya, kegiatan pun dilanjutkan diperagakan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Bertengkar Perihal Secangkir Teh yang Kurang Manis, Seorang Pria Sayat Leher Sang Istri hingga Tewas
Rekonstruksi dilakukan di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, menampilkan adegan di mana para tersangka di dalam satu mobil.
Mobil yang dikendarai para tersangka selajutnya memutar di TKP dan mengamati korban. Proses eksekusi pun dimulai, korban yang sedang mengendarai sepeda motor dihadang oleh salah satu pelaku hingga terjatuh.
“Saat itu motor korban yang dihadang jatuh, salah satu pelaku pun turun langsung membacok korban," terang salah satu penyidik menggunakan pengeras suara.
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi, Anak Buah John Kei Sebut Hukuman Mati Pantas untuk Seorang Pengkhianat