PR TASIKMALAYA – Berbagai cara yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di Indonesia akan dipaparkan pada artikel ini.
Sebagian WNA yang sudah menetap di Indonesia ingin mendapatkan vaksin Covid-19 yang tersedia di wilayah Indonesia.
Tentu berbagai jenis vaksin Covid-19 sudah disediakan dengan berbagai varian yang berbeda. Termasuk vaksin lokal yang sudah diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Berikut adalah syarat dan cara WNA untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id
Syarat
Baca Juga: Tes Kepribadian: Yakin Anda Selalu Membantu Orang? Coba Buktikan Lewat Gambar Ini
1. Hanya WNA yang punya surat izin tinggal sementara atau permanen
2. WNA harus buktikan Identitas ID WNA di Indonesia yang dibuat resmi oleh pemerintah atau permit lainnya
Cara yang harus dilakukan
1. Unduh Aplikasi PeduliLindungi
2. Daftar atau buat akun dengan menyesuaikan identitas WNA
Baca Juga: Tes Psikologi: Tombol Mana yang akan Anda Tekan, Jika Tahu Itu Bisa Mengubah Hidup Anda?
3. Login dengan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu pendaftaran vaksin, setelah itu pilih WNA
5. Isi data yang diperlukan termasuk tiga nomor identitas asing yang didapatkan saat permit sebelumnya, setelah itu submit
6. Jika berhasil, maka e-tiket akan terbit di aplikasi
Baca Juga: Tes Kepribadian: Yakin Anda Orang yang Menempati Janji? Coba Cek Lewat Gambar Ini
7. Aplikasi PeduliLindungi akan memberi tahu lokasi vaksinasi yang direkomendasikan
8. Bawa berbagai Salinan, dokumen fisik dan izin tinggal yang resmi dari pemerintah
Itulah cara dan syarat yang bisa dilakukan WNA untuk mendapatkan vaksin di Indonesia.***