Kasus Peredaran Narkoba, Polri Tetapkan Teddy Minahasa Sebagai Tersangka

- 15 Oktober 2022, 06:18 WIB
Polri resmi menyatakan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
Polri resmi menyatakan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. /Mabes Polri

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Jeli? Talenta Terbukti Manjur untuk Cari Perbedaan Siswa SD Ini, Mau Coba?

Setelah dilakukan pengembangan pihak Polres Bukittinggi dan Mabes Polri, akhirnya bermuara pada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

Selanjutnya pada Jumat, 14 Oktober 2022 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika.

Kapolri menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus (patsus).

"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri  Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah