Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Peringatkan Anggota: Terlibat Peredaran Narkoba Pecat dan Pidanakan

- 25 Maret 2022, 20:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperingatkan dengan sebut akan pecat anggota yang terlibat peredaran narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperingatkan dengan sebut akan pecat anggota yang terlibat peredaran narkoba. /ANTARA/HO Polda Sumbar

PR TASIKMALAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas tidak akan mentoleransi anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah mengungkap lima orang tersangka dari kasus sabu-sabu satu ton lebih yang didapati di Pangandaran, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Humas.polri.go.id

Di antaranya disebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa ada Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba ini.

Baca Juga: Tes Psikologi: Buktikan Kamu Jenius dengan Menemukan 3 Perbedaan dalam Gambar Berikut Ini

Penangkapan sabu-sabu lebih dari satu ton ini menunjukkan keseriusan Polri dalam pemberantasan narkoba.

Kapolri secara langsung meminta kepada seluruh jajaran untuk melakukan pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir.

"Saya minta untuk betul-betul diberantas dari hulu sampai dengan hilir," kata Kapolri.

Berdasarkan informasi terbaru, lima tersangka masih dalam proses melengkapi berkas, dan ada 66 barang bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah