Pengugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap, Polisi Jelaskan Kasusnya

- 13 Oktober 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi.
Ilustrasi ditangkap polisi. /Pexels/Kindel Media/

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Gambar, Temukan Luka Emosional yang Ada dalam Diri Anda

Gugatan itu terdaftar dengan perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Bahkan terkait hal itu, anak Joko Widodo Gibran Rakabuming pun langsung menanggapinya.

Menurutnya, jika anggapan itu benar, sudah dipastikan ayahnya tidak bisa mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Solo, DKI Jakarta, maupun Pilpres 2019.***

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Polisi Tangkap Penggugat Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo,".

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah