PR TASIKMALAYA – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan rumor Jokowi yang diduga mengantongi ijazah palsu.
Rumor ijazah palsu Jokowi tersebut ramai diperbincangkan saat Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan pada 3 Oktober 2022 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Melalui gugatannya tersebut (ijazah palsu), Bambang menggugat Presiden Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kemenristekdikti (tergugat IV).
Gibran Rakabuming yang merupakan putra dari Jokowi pun menanggapi rumor ijazah palsu yang diduga dimiliki oleh sang ayah.
Baca Juga: Jimin BTS: Sosok Role Model yang Sebentar Lagi Ulang Tahun
Menurut Gibran, rumor tersebut kerap kali muncul bahkan dia mengakui sampai bosan memberikan tanggapan.
“Itu isunya muncul terus, tanya yang bikin isu. Nganti bosen menanggapi aku (saya sampai bosan menanggapi),” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Gibran menegaskan, mustahil apabila sang ayah mengandalkan ijazah palsu untuk mendaftar menjadi presiden.
Apabila memang benar Jokowi memakai ijazah palsu, sudahlah pasti tidak mungkin lolos pendaftaran mulai dari Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Indonesia saat ini.