Berikut enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur:
1. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang.
2. AKP Hasdarman, selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.
3. Suko Sutrisno, selaku Security Steward.
4. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
5. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang.
6. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang.
Baca Juga: Mengapa Beberapa Orang Tidak Suka Berbicara di Telepon? Penjelasan Ini Akan Membuatnya Masuk Akal
Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur terjadi seusai laga derby dalam lanjutan kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 di pekan ke 11 yang mempertemukan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kemudian pada pertandingan Big Match tersebut berhasil dimenangkan oleh tim tamu dengan skor akhir Arema FC 2-3 Persebaya Surabaya.***