Tragedi Kanjuruhan: Tim Investigasi Polri Lanjutkan Penyidikan ke Surabaya

- 7 Oktober 2022, 15:31 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo jelaskan perkembangan penyidikan tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo jelaskan perkembangan penyidikan tragedi Kanjuruhan. /PMJ News/

Berikut enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur:

1. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang.
2. AKP Hasdarman, selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.
3. Suko Sutrisno, selaku Security Steward.
4. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
5. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang.
6. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang.

 Baca Juga: Mengapa Beberapa Orang Tidak Suka Berbicara di Telepon? Penjelasan Ini Akan Membuatnya Masuk Akal

Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur terjadi seusai laga derby dalam lanjutan kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 di pekan ke 11 yang mempertemukan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian pada pertandingan Big Match tersebut berhasil dimenangkan oleh tim tamu dengan skor akhir Arema FC 2-3 Persebaya Surabaya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah