Tragedi Kanjuruhan: Tim Investigasi Polri Lanjutkan Penyidikan ke Surabaya

- 7 Oktober 2022, 15:31 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo jelaskan perkembangan penyidikan tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo jelaskan perkembangan penyidikan tragedi Kanjuruhan. /PMJ News/

PR TASIKMALAYA - Tim investigasi Polri terus melanjutkan proses penyidikan dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu yang menewaskan sebanyak ratusan orang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim investigasi Polri akan bertolak menuju ke Surabaya untuk terus mengusut tuntas tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Tim akan melanjutkan penyidikan (ke Surabaya)," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat, 7 Oktober 2022

Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa proses penyidikan yang akan dilakukan di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian dalam pengusutan tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut dan tim investigasi Polri rencananya akan berangkat pada hari ini.

Baca Juga: Link Nonton One Dollar Lawyer Episode 5 Sub Indo, Berikut dengan Spoiler!

"Seluruh tim investigasi berangkat ke Surabaya untuk lanjutkan penyidikan," jelasnya.

Seperti yang diketahui bersama bahwa sebelumnya pihak kepolisian secara resmi telah menetapkan sebanyak enam tersangka dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menewaskan sebanyak ratusan orang termasuk pendukung Arema FC atau Aremania.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi telah melakukan serangkaian penyidikan dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Ada enam tersangka,” ucap Pol Listyo Sigit Prabowo di Mapolres Malang Kota, pada Kamis, 6 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Rain dan Jo Jung Suk Ditimpa Rumor Perselingkuhan, Agensi Umumkan Tindakan Hukum yang Kuat

Berikut enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur:

1. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang.
2. AKP Hasdarman, selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.
3. Suko Sutrisno, selaku Security Steward.
4. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
5. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang.
6. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang.

 Baca Juga: Mengapa Beberapa Orang Tidak Suka Berbicara di Telepon? Penjelasan Ini Akan Membuatnya Masuk Akal

Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur terjadi seusai laga derby dalam lanjutan kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 di pekan ke 11 yang mempertemukan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian pada pertandingan Big Match tersebut berhasil dimenangkan oleh tim tamu dengan skor akhir Arema FC 2-3 Persebaya Surabaya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah