Baru Tiga Hari, Polisi Tindak 2.242 Pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2022

- 6 Oktober 2022, 13:00 WIB
Polda Metro Jaya menindak 2.242 pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2022, baru terhitung tiga hari berjalan.*
Polda Metro Jaya menindak 2.242 pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2022, baru terhitung tiga hari berjalan.* /Tim Purwakarta News/

PR TASIKMALAYA – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 yang telah dilaksanakan sejak Senin 3, Oktober 2022 lalu.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas), AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menjelaskan, selama tiga hari gelaran pada Operasi Zebra Jaya 2022, sebanyak 2.242 pelanggaran kemudian ditindak secara manual ataupun dengan tilang elektronik (ETLE).

"Penindakan hukum dengan e-TLE sebanyak 843 kali dan teguran 1.399 kali," kata AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, pada Kamis, 6 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Kamis, 6 Oktober 2022.

Penindakan yang dilakukan dalam Operasi Zebra Jaya 2022 tersebut berupa tilang dan juga berupa teguran.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora, Berikut Penjelasannya

Jumlah total angka tersebut merupakan angka yang sudah diakumulasi sejak dari pertama pada Senin, 3 Oktober 2022 hingga Kamis, 6 Oktober 2022.

Menurutnya, selama tiga hari terakhir bentuk pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2022 yang ditemui dan dilanggar oleh para pengendara adalah soal ganjil-genap hingga perbuatan melawan arah.

"Bentuk pelanggaran mulai dari sabuk pengaman, penggunaan handphone, ganjil-genap, melawan arus," jelasnya.

Seperti yang diketahui bersama bahwa Operasi Zebra Jaya 2022 resmi dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

Baca Juga: Tes IQ: Uji Otak Cerdas Anda dengan Berhasil Menemukan Lampu dalam 15 Detik, Berhasil?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x