Mulai Hari Ini, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

- 4 Oktober 2022, 09:29 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia resmi diperpanjang.

Pemberlakuan PPKM tersebut dimulai pada hari ini Selasa, 4 Oktober 2022 hingga 7 November 2022 mendatang.

Perpanjangan PPKM Level 1 diseluruh Indonesia tercantum dalam Inmendagri pada Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022 yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 3 Oktober 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengungkapkan kewaspadaan dalam pengendalian Covid-19 dimulai pada desa hingga kota.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ternyata Cara Mengepalkan Tangan Cerminkan Kepribadian Anda yang Tersembunyi

“Kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga," kata Safrizal ZA dalam siaran persnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News Selasa, 4 Oktober 2022.

Safrizal ZA mengatakan bahwa dalam penentuan level tersebut masih berpedoman terhadap Indikator Transmisi Komunitas dan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang diterapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).

Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pun turut dipertimbangkan.

Baca Juga: PPKM Level 1 Diperpanjang, Mendagri Minta Penyaluran BLT Dipercepat

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x