Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Memiliki Kebiasaan yang Mana? Mungkin Termasuk Orang yang Dapat Diandalkan
Dia menuturkan bahwa pihak kejagung juga berhak khawatir jika tersangka berusaha untuk kabur atau menghilangkan barang bukti.
Menurutnya, penahanan biasanya dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah menghadirkan terdakwa dalam proses pemeriksaan di pengadilan.
“Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," terangnya.
Kemudian pada hari Senin, 3 Oktober 2022, Ketut Sumedana menjelaskan adanya kemungkinan langkah lanjutan dari kepolisian yang saat ini menahan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Terawang Aura Wajah Rizky Billar Usai Dilaporkan Lesti Kejora, Roy Kiyoshi: Semakin Hancur
Penahanan ini dilakukan setelah tahap dua atau proses pelimpahan tersangka.
Kapuspenkum mengatakan bahwa tersangka biasanya akan ditahan jaksa penuntut umum jika penyidik pun melakukan penahanan.
“Biasanya kalau penyidik menahan, penuntut umum pasti menahan,” katanya.
Penahanan istri Ferdy Sambo ini berkemungkinan untuk berlanjut jika Putri Candrawathi dinyatakan dalam kondisi sehat.