Pembunuhan Brigadir J: Polisi Memperpanjang Penahanan Tersangka Selama 40 Hari

- 31 Agustus 2022, 07:34 WIB
Polisi dikabarkan telah memperpanjang penahanan untuk para tersangka pembunuhan Brigadir J selama 40 hari.
Polisi dikabarkan telah memperpanjang penahanan untuk para tersangka pembunuhan Brigadir J selama 40 hari. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu, 31 Agustus 2022: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Sinema Horor Asia

"Berkas perkara (P-19) akan dikembalikan pada Kamis," kata Kepala Pusat Informasi Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Sementara itu, penyidik juga menetapkan Putri Candrawati, istri Sambo, sebagai tersangka kelima, belum ditahan.

Eliezer, Rizal, dan Ma'ruf saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Sedangkan Gerdy Sambo ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah