Ferdy Sambo Ajukan Banding usai Dipecat Tidak Hormat dari Polri

- 26 Agustus 2022, 13:50 WIB
Ferdy Sambo mengajukan banding usai dirinya dipecat tidak hormat dari Polri dalam sidang kode etik pada Kamis, 25 Agustus 2022.*
Ferdy Sambo mengajukan banding usai dirinya dipecat tidak hormat dari Polri dalam sidang kode etik pada Kamis, 25 Agustus 2022.* /Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO/

"Kedua, sanksi administrasi berupa penempatan khusus, selanjutnya pemberhentian secara tidak hormat dari anggota Polri," jelasnya.

Untuk diketahui, sidang kode etik yang dipimpin oleh Ahmad Dofiri itu digelar mulai pukul 09.25 WIB hingga -01.50 WIB.

Ada 15 saksi yang hadir, termasuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah