PR TASIKMALAYA - Pihak Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengizinkan penggunaan vaksin booster Covid- 19.
Jenis vaksin yang digunakan yaitu vaksin pfizer.
Vaksin pfizer sebagai booster ini diperuntukkan bagi anak-anak, yang berusia 16 hingga 18 tahun.
Diketahui, bahwa teknologi yang digunakan untuk vaksin ini, yaitu mRNA.
Baca Juga: Tes Psikologi: Wajah Mana yang Stres? Ungkap Rasa Tanggung Jawab Anda Terhadap Seluruh Kehidupan
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, terdapat 3 Emergency Use Authorization (EUA) vaksin booster pfizer, yaitu:
Pertama, diberikan untuk vaksin Covid- 19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech.
Lalu, yang kedua, dosis booster sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL).
Ketiga, diberikan dengan interval sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan vaksin Pfizer.
Baca Juga: Tes Psikologi: Anda Wajib Tahu Makna dan Misteri Bentuk Kuku, Ungkap Sisi Lain dari Kepribadian
Efikasi dosis booster vaksin Pfizer terhadap anak usia 16 tahun ke atas menunjukkan sebagai berikut:
1. 95.6% dalam mencegah terjadinya Covid- 19
2. 93% dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat Covid- 19
3. 92% dalam menurunkan risiko Covid- 19 berat
Baca Juga: Tes Kepribadian: Merasa Cantik? Pilih Satu Wanita dan Temukan Jati Diri dari Pesona Anda
4. 81% dalam menurunkan kematian karena Covid- 19
Efek samping dari vaksin ini, yang paling sering dilaporkan yaitu:
1. Nyeri pada tempat suntikan
2. Gangguan jaringan sendi dan otot
Baca Juga: Rencana Asli Avengers 5 akan Memecahkan Masalah Endgame di Multiverse Saga? Ini Penjelasannya
3. Sakit kepala
4. Lymphadenophathy/pembengkakan
5. Gangguan saluran cerna.***