Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Ferdy Sambo juga diduga melanggar kode etik Polri usai menghilangkan barang bukti CCTV dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.***