Lakukan Hal Ini Jika Anda Punya Data e-KTP Ganda

- 25 Juli 2022, 16:56 WIB
Ilustrasi. Hal yang perlu dilakukan jika e-KTP Anda ganda.
Ilustrasi. Hal yang perlu dilakukan jika e-KTP Anda ganda. /Pixabay/mohamed_hassan/

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Introvert atau Emosional? Ketahui Lewat Cara Mengepalkan Tangan

Lalu bagaimana apabila dalam perekaman data e-KTP Anda memiliki data ganda? Apa yang sebaiknya dilakukan?

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada Senin, 25 Juli 2022, berikut adalah penyebab dan solusi apabila data e-KTP Anda ganda:

Penyebab data e-KTP ganda:

1. Membuat e-KTP di dua tempat yang berbeda

Baca Juga: 10 Manga Komedi yang Tak Boleh Dilewatkan, Ada Gintama hingga Kaguya Sama: Love is War

2. Membuat e-KTP dengan dua NIK

3. Rekam sidik jari serta foto wajah juga dua kali

Berikut adalah solusi apabila data e-KTP Anda ganda:

1. Lapor ke Disdukcapil setempat

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah