Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Introvert atau Emosional? Ketahui Lewat Cara Mengepalkan Tangan
Lalu bagaimana apabila dalam perekaman data e-KTP Anda memiliki data ganda? Apa yang sebaiknya dilakukan?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada Senin, 25 Juli 2022, berikut adalah penyebab dan solusi apabila data e-KTP Anda ganda:
Penyebab data e-KTP ganda:
1. Membuat e-KTP di dua tempat yang berbeda
Baca Juga: 10 Manga Komedi yang Tak Boleh Dilewatkan, Ada Gintama hingga Kaguya Sama: Love is War
2. Membuat e-KTP dengan dua NIK
3. Rekam sidik jari serta foto wajah juga dua kali
Berikut adalah solusi apabila data e-KTP Anda ganda:
1. Lapor ke Disdukcapil setempat