Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Jadi Wanita Tercantik di Dunia 2022, Kalahkah Dua Idol ini
2. Hapus dua data perekaman e-KTP
3. Rekam ulang data e-KTP hanya satu kali saja
Hal yang perlu Anda ingat, data warga dalam e-KTP menganut prinsip single identity number. Artinya data itu dijamin tunggal, tidak akan ganda selama NIK-nya sama.
Untuk menghindari data perekaman KTP elektronik ganda, jangan merekam sidik jari, dan foto lebih dari satu kali untuk KTP elektronik.
Berikut adalah informasi mengenai fungsi dan kegunaan e-KTP, penyebab data e-KTP ganda dan solusi yang bisa Anda lakukan apabila Anda mengalami hal serupa. Semoga bermanfaat.***