8 Terduga Teroris di Aceh Ditangkap Densus 88

- 23 Juli 2022, 06:10 WIB
Terduga teroris di Aceh ditangkap sebanyak 8 orang oleh Densus 88.
Terduga teroris di Aceh ditangkap sebanyak 8 orang oleh Densus 88. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

PR TASIKMALAYA - 8 orang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 8 orang tersebut diduga sebagai teroris. Penangkapan ini terjadi di Provinsi Aceh.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo, selaku Kepala Divisi Humas Polri mengatakan bahwa dirinya belum merinci dugaan afiliasi jaringan teroris tersebut.

Densus 88 hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif setelah teroris di Aceh itu ditangkap.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar meminta waktu mengenai kasus ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 23 Juli 2022: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film Horor Pusaka Penyebar Maut

Dia mengatakan bahwa Polri akan mengungkapkan secara resmi penegakan hukum atas hal ini.

Aswin juga menegaskan bahwa Densus 88 saat ini masih fokus bekerja.

Dia memohon waktunya untuk Densus 88 menyelidiki hal ini. Sehingga dapat diketahui secara rinci mengenai penangkapan para teroris ini.

Sebelumnya, Densus 88 juga diminta untuk melakukan penyelidikan terkait aliran dana ACT. Aliran dana tersebut diduga masuk ke jaringan teroris Al Qaeda.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Simbol Keberuntungan, Ungkap Cara untuk Mencapai Kebahagian dalam Hidup Anda

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan angkat suara.

"Kalau memang ada ya mereka harus diproses secara hukum. Karena membahayakan keamanan negara," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ia juga mengatakan bahwa mengirimkan uang kepada pihak yang berkaitan organisasi teroris adalah suatu tindakan yang menyalahi hukum.

Sehingga perlu adanya penyelidikan lebih lanjut terkait aliran dana tersebut.

Baca Juga: Tes Fokus: Gambar Kaktus Menipu Mata! Bisa Temukan yang Berbeda Hanya dalam 5 Detik?

Sehingga keamanan negara tetap terjaga.

"Kita dukung Densus 88 Polri melakukan penyelidikan terhadap para pihak ACT yang mengirim dana kepada Al Qaeda," kata Edi.

Karena pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menemukan adanya transaksi keuangan kepada seseorang yang berkaitan dengan organisasi teroris Al Qaeda.

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu, 23 Juli 2022: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar, Ada 'Junior MasterChef Indonesia S3'

"Dia menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya," sambungnya Ivan.

PPATK pun juga menemukan adanya transaksi dari ACT ke beberapa negara yang tinggi risikonya dalam pendanaan terorisme.

Ada 17 rincian terkait hal itu dengan total nominal Rp1,7 miliar.

"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait. Kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu," kata Ivan.

"Yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," sambung Ivan.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah