Terapkan Aturan ASN Kota Semarang Pakai Kendaraan Umum, Hendrar Prihadi: Kami Membuat Gerakan

- 22 Juli 2022, 13:28 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan alasan aturan para ASN Kota Semarang yang menggunakan ojol saat menjalankan aktivitasnya.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan alasan aturan para ASN Kota Semarang yang menggunakan ojol saat menjalankan aktivitasnya. /Tangkapan layar YouTube Pikiran Rakyat

PR TASIKMALAYA - Wali Kota Semarang Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M berkesempatan hadir dalam acara KLARIFIKASI bersama Pikiran Rakyat Media Network pada Jumat, 22 Juli 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Semarang Dr. Hendrar Prihadi menyampaikan perihal aturan para ASN di Kota Semarang.

Di antaranya para ASN Kota Semarang yang diwajibkan menggunakan kendaraan umum dalam menjalankan kegiatannya.

Menurut Hendrar Prihadi, para ASN Kota Semarang akan menggunakan kendaraan umum, sama seperti dirinya yang dijemput ojol ketika akan berangkat kerja dari rumah.

Baca Juga: Tes IQ: Saking Sulitnya, Tidak Ada yang Bisa Menemukan 3 Perbedaan dalam 20 Detik, jika Berhasil Kamu Cerdas!

"Tadi pagi saya dijemput ojol roda 4 dari rumah dan didrop untuk nyekar bapak dan ibu, kemudian saya dijemput lagi ojol roda 4 ke SMP Negeri 3," katanya.

"SMP Negeri 3 sedang Dies Natalies ke-72, setelah itu saya dijemput lagi ojol roda 4 ke kantor," sambung Hendrar.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut beralasan, salah satunya dalam rangka hari lingkungan hidup.

"Kenapa harus begitu? Karena pertama, dalam rangka hari lingkungan hidup, kami membuat gerakan bahwa ternyata saat kita mengurangi pembukaan pribadi memiliki manfaat yang banyak," ungkap Hendrar.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x