Selain itu, hal tersebut memiliki manfaat lainnya, seperti mengurangi polusi dan kemacetan.
"Satu, polusi gasnya berkurang. Kedua, kemacetan pun berkurang," lanjutnya.
"Sehingga halaman di depan balai kota ini lebih rapi dan lengang," ungkap Hendrar.
Kemudian, ia pun menjelaskan bahwa aturan ASN naik kendaraan umum yakni memiliki manfaat berbagi rezeki pada orang lain.
"Selanjutnya, kita berbagi rezeki pada orang lain. Temen-temen ASN ini akan berbagi rezeki untuk para ojol," lanjutnya.***