10. Area publik lainnya
Baca Juga: Tes Fokus: Bukan 2, Temukan Semua Perbedaan dari Gambar dan Buktikan Mata Anda Terlampau Teliti
Jadi, masyarakat diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Lalu, untuk pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk ke area publik.
Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksinasi karena adanya alasan kondisi kesehatan khusus.
Maka untuk menyikapi hal tersebut, masyarakat wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit/fasilitas kesehatan.***