Jenazah Brigadir J akan Diotopsi Ulang atas Desakan Keluarga, Irjen Pol Dedi Prasetyo: Hasil akan Transparan

- 20 Juli 2022, 08:34 WIB
Ilustrasi pistol. Jenazah Brigadir J dipastikan otopsi ulang.
Ilustrasi pistol. Jenazah Brigadir J dipastikan otopsi ulang. /Pixabay/Brett_Hondow/

PR TASIKMALAYA - Jenazah Brigadir J dipastikan akan menjalani otopsi ulang atau yang disebut ekshumasi.

Ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J ini dilakukan untuk keadilan atas desakan dari pihak keluarga dan pengacara.

Otopsi ulang jenazah Brigadir J ini tentunya harus dilaksanakan oleh pihak berwenang, yakni Kedokteran Forensik.

Sebagaimana yang telah diberitakan, Brigadir J meninggal dunia usai terlibat dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hati atau Tangan Berpelukan? Jawabannya Ungkap Seberapa Jujur Anda Sebenarnya

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada hari Jumat, 8 Juli 2022, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terkait otopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Selasa, 19 Juli 2022.

"(Ekshumasi) dalam hal ini dilakukan kedokteran forensik dan melibatkan pihak eksternal agar hasilnya sahih," terangnya.

"Dapat dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional," sambungnya.

Baca Juga: Simak 5 Alasan Pentingnya Informasi Golongan Darah di KTP!

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Dedi Prasetyo mengatakan ekshumasi memang memiliki standar internasional tersendiri.

Selain itu juga akan diaudit karena proses tersebut harus sesuai dengan kode etik profesi dan standar.

"Hasil koordinasi saya dengan dirtipidum, apabila pengacara mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka," katanya.

"Ini sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri bahwa hasil penyidikan ini akan seterbuka mungkin, setransparan mungkin," jelasnya.

Baca Juga: Ditipu Pria 26 Tahun, Jessica Iskandar Menangis pada Deddy Corbuzier

Dedi Prasetyo juga menambahkan bahwa tentunya proses penyidikan ini harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation.

"Itu hal yang mutlak harus dilakukan," ujarnya.

Dedi Prasetyo kemudian menegaskan bahwa sebagai wujud keterbukaan, pihak penyidik akan akan menerima keluarga dan pengacara dari Brigadir J.

Setelahnya tim kedokteran forensik pun akan memberikan hasil otopsi yang telah dilaksanakan.

Baca Juga: Ditipu Pria 26 Tahun, Jessica Iskandar Menangis pada Deddy Corbuzier

Kadiv Humas Polri berharap bahwa hasil otopsi nantinya akan memberikan gambaran untuk pihak keluarga dan pengacara guna menghindari berbagai spekulasi yang ada.

"Saya sampaikan tolong biar orang-orang yang ekspert di bidangnya yang menyampaikannya," katanya.

"Besok Insyaallah sore selesai, mungkin akan menerima penjelaskan dari penyidik dan kedokteran forensik," ujarnya.

Dedi Prasetyo juga akan mempersilahkan pihak pengacara agar menyampaikan hasil otopsi tersebut kepada publik.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah