Terkendala Gadget Saat Ingin Beli BBM? Berikut 6 Cara Beli BBM Tanpa Pakai HP

- 14 Juli 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi - Berikut 6 cara membeli BBM tanpa harus menggunakan HP, jika memang terkendala gadget saat ingin membelinya.
Ilustrasi - Berikut 6 cara membeli BBM tanpa harus menggunakan HP, jika memang terkendala gadget saat ingin membelinya. /Pixabay/Skitterphoto

PR TASIKMALAYA - Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa PT Pertamina kini telah mengeluarkan kebijakan tentang sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan beroda empat, saat ini menggunakan aplikasi MyPertamina dengan QR code.

Tetapi, pihak pertamina juga memberi jalan keluar untuk proses pembelian BBM subsidi saat menggunakan QR Code tanpa memakai Handphone (HP).

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, maka, sebelum melakukan pembelian BBM, pengguna harus sudah menyiapkan bukti print out QR Code pada kendaraan yang telah terdaftar.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu Jalan dan Temukan Prioritas Diri Anda dalam Hidup

Maka, sebelum membeli BBM, pastikan terlebih dahulu, dua poin penting di bawah ini:

Pertama, pastikan terdaftar dan terkonfirmasi melalui laman subsiditepat.mypertamina.id.

Kemudian, yang kedua, pengguna harus menyiapkan bukti print out QR Code kendaraan yang sudah terdaftar lebih dahulu.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis, 14 Juli 2022: Trans TV, SCTV, dan NET TV, Ada Film 'Bastille Day'

Setelah dua hal tersebut dipenuhi, maka ikuti beberapa langkah berikut ini:

1. Datang ke SPBU terdekat;

2. Siapkan print out QR Code atau kode QR kendaraan yang sudah terdaftar;

3. Berikan QR Code kepada operator di SPBU;

4. QR Code akan di-scan untuk verifikasi;

5. Dilakukan pengisian BBM seperti biasa;

6. Pembayaran masih bisa dilakukan dengan uang tunai.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Aspek Pikiran Mendalam Anda dengan Memilih Gambar Pertama yang Dilihat

Kemudian, ingat beberapa hal di bawah ini:

1. Pembelian BBM bersubsidi dengan aplikasi saat ini untuk kendaraan roda 4.

2 Selain melalui website, pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. 

3. Booth pendaftaran di SPBU (bagi yang tidak memiliki handphone).***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah