PR TASIKMALAYA - Ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam di tanah suci yang dilakukan sekali seumur hidup.
Ibadah haji maupun umrah di tanah suci dilakukan orang Muslim dewasa yang mampu secara fisik dan finansial.
Adapun tata cara melaksanakan ibadah haji di tanah suci yakni memakai ihram, niat ihram, wukuf di arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, thawaf di Ka'bah, sa'i, dan tahallul.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id, ada enam hal yang dilarang dilakukan di tanah suci.
Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda Dapat Dipercaya? Ungkap Sifat Kepribadian Sejati Anda dalam 16 Detik
Adapun enam hal yang dilarang dilakukan saat melaksanakan ibadah haji dan umrah di tanah suci, sebagai berikut:
- Buang sampah sembarangan
- Membuat video dengan durasi terlalu lama
- Mengambil barang temuan
Baca Juga: Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Berikut Cara Registrasi dan Verifikasi Akun