Wakil Ketua DPR RI Mendesak Dugaan Penyelewengan Dana oleh ACT Diusut hingga Tuntas

- 6 Juli 2022, 06:08 WIB
Ilustrasi - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi perihal kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT.
Ilustrasi - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi perihal kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT. /Unsplash/mufidmajnun

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak untuk kasus dugaan penyelewengan dana donatur Aksi Cepat Tanggap (ACT) dapat diusut hingga tuntas.

Hal itu dikarenakan dana yang diterima dari donatur diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Seperti memuaskan gaya hidup mewah para petingginya.

Sehingga keuangan lembaga tersebut pada akhir tahun lalu menjadi limbung, Sufmi Dasco Ahmad merasa jika hal tersebut adalah suatu hal yang sangat disesalkan.

Karena para donatur pasti berharap bahwa dana tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya bukan malah diselewengkan oleh ACT terutama untuk kepentingan pihak yang sangat membutuhkan.

Baca Juga: Dapatkan Uang Rp3 Juta dari Bansos PKH 2022, Hanya Modal KTP dan Akses Link Ini

Sufmi Dasco Ahmad pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini dilakukan untuk membuktikan adanya dugaan penyelewengan.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi secara berlebihan.

"Akan kita minta diusut setuntas-tuntasnya. Kepada komisi teknis dalam hal ini komisi III DPR RI untuk ikut mengawasi jalannya hukum yang dilakukan penegak hukum yaitu kepolisian," ujar Sufmi Dasco Ahmad, Selasa, 5 Juli 2022 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Rumor terkait dengan penyelewengan ACT awalnya diliput oleh sebuah majalah yang terbit pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Kemudian Presiden ACT, Ibnu Hajar menyampaikan permohonan maaf atas dugaan itu.

Bahkan ia mengakui bahwa beberapa hal dalam pemberitaan tersebut adalah benar. Namun, ada juga yang tidak sesuai, menurut Ibnu Hajar.

Menurut pakar komunikasi Dr. Firsan Nova, pihak ACT harus segera melakukan sinergi kepada beberapa pihak. Hal ini dilakukan untuk segera mengatasi polemik yang ada.

Baca Juga: Masukan Nama Anda ke Sini untuk Dapat Bansos PKH 2022 Senilai Rp3 Juta dari Kemensos

"Harus segera dilakukan sinergi dengan banyak pihak dan mereka juga harus bersungguh-sungguh dalam melakukan perbaikan. Jadi, permintaan maaf saya tidak cukup untuk meredam amarah publik," kata Firsan Nova dalam keterangan tertulis.

"Di antaranya jangan kaitkan masalah ini dengan tahun politik. Justru hal tersebut akan semakin membuat blunder," lanjut Firsan Nova.

Dia juga mengatakan, bahwa ACT secara digital sudah memiliki pondasi yang bagus, Sehingga, selanjutnya perlu memaksimalkan konten website dan mengoptimalkan untuk membangun narasi melalui media sosial internal.

Firsan Nova juga setuju dengan anggapan MUI bahwa kedepannya ACT harus lebih amanah dan transparan dalam mengelola dana. Karena polemik ACT dapat berdampak signifikan terhadap lembaga penggalangan dana ke depan.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah