ACT Selewengkan Dana Umat? Mahfud MD: Harus Diproses Hukum

- 6 Juli 2022, 05:51 WIB
Simaklah berikut ini tanggapan dari Mahfud MD mengenai dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT.
Simaklah berikut ini tanggapan dari Mahfud MD mengenai dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT. /Tangkap layar YouTube.com/Kemenko Polhukam RI

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menanggapi tentang adanya penyelewengan dana organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pada Selasa, 5 Juli 2022, Mahfud MD mengunggah sebuah foto yang disertai keterangan perihal tanggapannya mengenai ACT.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun resmi Instagram milik Mahfud MD @mohmahfudmd, ia menyampaikan jika benar ACT melakukan penyelewengan dana, maka harus diproses hukum.

Kemudian, Mahfud MD mengaku pernah memberi dukungan kepada kegiatan ACT.

Baca Juga: Tes IQ: Orang Intelek Menilik Lebih dari 5 Anjing dalam Waktu 4 Detik, Gunakan Kecerdasan Logika Anda

Hal ini dilakukan, atas dasar kemanusiaan.

"Dulu saya pernah memberi dukungan pada kegiatan ACT karena demi kemanusiaan," katanya.

"Seperti banyak teman lain, saya pun pernah dimintai dan memberi endorsement atas kegiatan ACT," sambungnya.

Lalu, demi memberi endorsement tersebut, ia pernah tiba-tiba didatangi ke kantor.

Baca Juga: Tes Psikologi: Angka yang Dilihat pada Gambar Bisa Menunjukkan Karakter Bawah Sadar Anda

Mahfud MD juga mengaku pernah ditodong memberikan dana usai melaksanakan khutbah di masjid.

"Saya pernah juga ditodong begitu selesai memberi khutbah di sebuah masjid," katanya. 

Mahfud MD mengatakan merasa senang bisa meng-endorse gerakan kemanusiaan seperti ini.

Pada saat itu, materinya digunakan untuk membantu beberapa kegiatan bantuan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Tanggal Berapa? Berikut Informasi Lengkap Penerima BLT Rp3 Juta 

Seperti membantu korban serangan atas warga Palestina, bencana alam di Papua.

Serta, gempuran ISIS di Damaskus seperti screenshot video pada photo yang diunggah, semuanya diproduksi pada tahun 2018.

Menurut Mahfud MD, pada saat itu, ia melihat bahwa ACT Masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan.

"Tetapi, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," pungkasnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah