Baca Juga: 10 Link Twibbon untuk Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76
Disamping itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa peternak yang merugi diberi bantuan atau kompensasi.
"Bantuan tersebut untuk mengurangi angka kemiskinan akibat wabah PMK. Selain, hewan ternaknya mati karena PMK, peternak harus mengeluarkan dana untuk menangani PMK," ujar Muhadjir Effendy.
Selasa, 28 Juni 2022 di Gedung MUI Wakil Presiden Ma'ruf Amin memgatakan akan menyalurkan hewan kurban dari zona sehat ke zona tidak terdampak PMK.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kekurangan hewan kurban karena wabah PMK.***